Waktu Indonesia Barat (WIB)
Mengutip buku Prediksi Akurat ANBK SD/MI 2021/2022 oleh Tim Pelita Eduka (2021), waktuIndonesiaBarat (WIB) merupakan salah satu zona waktu yang digunakan di Indonesia.
Selisih waktu WIB dengan GMT adalah +7 jam. WIB berbeda dua jam dengan WIT dan satu jam dengan WITA. Contohnya, jika di Kediri sekarang jam 13.00 WIB, maka di Gorontalo sekarang jam 14.00 WITA, sedangkan di Maluku jam 15.00 WIT.
Daerahyang tergolong sebagai zona WIB meliputi Aceh, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Bengkulu, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Kepulauan Riau (Kepri), Riau, Jambi, Lampung, Bangka Belitung, Banten, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Yogyakarta, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat.
Waktu Indonesia bagian Tengah (WITA)
Waktu Indonesia bagian Tengah (WITA) merupakan zona waktu yang mempunyai selisih +8 jam dengan GMT. WITA mempunyai selisih satu jam lebih akhir dibanding WIB dan satu jam lebih awal dibanding WIT.
Contohnya, jika saat ini di Bali sedang pukul 09.00 WITA, maka di Surabaya sedang pukul 08.00 WIB. Sedangkan di Maluku sedang pukul 10.00 WIT.
Daerah yang termasuk ke dalam zona WITA mencakup Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Bali, NTT, NTB, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, dan Sulawesi Utara.
Setelah menyimak pemaparan di atas, bisa disimpulkan bahwa perbedaan waktu antara WIB dan WITA adalah 1jam. Dengan mengetahui informasi ini, diharapkan bisa menjadi panduan yang bermanfaat saat kamu sedang berkunjung ke daerah yang mempunyai zona waktu berbeda. (DLA)
Indonesia berdasarkan letak astronomisnya terletak pada 6° Lintang Utara (LU) - 11°Lintang Selatan (LS) dan 95° - 141° Bujur Timur (BT). Berdasarkan letak garis bujur, Indonesia terbagi ke dalam tiga daerah waktu atau zona waktu, yaitu Waktu Indonesia bagian Barat (WIB), Waktu Indonesia bagian Tengah (WITA), dan Waktu Indonesia bagian Timur (WIT).
Pada artikel ini, kita akan membahas mengenai WITA mulai dari perbedaannya dengan WIB dan WIT, serta daerah-daerah cakupannya. Perlu diketahui, perbedaan zona waktu di Indonesia tercantum dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor 41 Tahun 1987 tentang Pembagian Wilayah Republik Indonesia Menjadi Tiga Wilayah Waktu.
Baca juga: Pembagian Zona Waktu di Indonesia, WIB, WITA, dan WIT
Perbedaan WITA dengan WIB dan WIT
Pada pasal 1 ayat 3 Keppres RI Nomor 41 tahun 1987, penetapan pembagian waktu WIB, WITA, dan WIT ditetapkan dengan tolok ukur terhadap Greenwich Mean Time (GMT).
Apa itu Greenwich Mean Time? Greenwich Mean Time (GMT) merupakan rujukan waktu internasional yang didasarkan pada jam matahari di Kota Greenwich, Inggris. Dengan begitu, berikut ini pembagian WIB, WITA, dan WIT terhadap GMT.
a. Waktu Indonesia bagian Barat (WIB) memiliki perbedaan waktu +7 jam terhadap GMT.
b. Waktu Indonesia bagian Tengah (WITA) memiliki perbedaan waktu +8 jam terhadap GMT.
c. Waktu Indonesia bagian Timur (WIT) memiliki perbedaan waktu +9 jam terhadap GMT.
Melihat perbedaan waktu tersebut, dapat disimpulkan bahwa WITA memiliki perbedaan waktu 1 jam lebih lama dari WIB dan 1 jam lebih cepat dari WIT.
Sebagai contoh, jika waktu menunjukkan pukul 09.00 WIB, di daerah Indonesia bagian tengah akan menunjukkan pukul 10.00 WITA. Kemudian, jika waktu menunjukkan pukul 11.00 WIT, waktu di daerah Indonesia bagian tengah akan menunjukkan pukul 10.00 WITA.
Daerah Cakupan WITA
Masih mengacu pada Keppres RI Nomor 41 tahun 1987, Waktu Indonesia bagian Tengah (WITA) meliputi:
a. Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Timur.
b. Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan.
c. Provinsi Daerah Tingkat I Bali.
d. Provinsi Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Barat.
e. Provinsi Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur.
f. Provinsi Daerah Tingkat I Timor Timur.
g. Seluruh Provinsi Daerah Tingkat I Sulawesi.
Berdasarkan data terbaru, provinsi yang masuk dalam zona waktu WITA adalah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Bali, NTB, NTT, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan.