Apa itu whole of government

Whole of Government Hingga saat ini, masih banyak fakta yang menunjukan bahwa pelayanan publik di Indonesia masih buruk atau belum sesuai harapan. Oleh karena itu, perlu dibenahi secara terus-menerus agar sesuai dengan harapan seluruh warga.

Terjadinya berbagai masalah dalam pelayanan publik yang buruk tersebut, selain disebabkan oleh perilaku buruk apatur pemerintah, juga disebabkan oleh karena sejumlah instansi pelayanan publik bekerja secara parsial. Sehubungan dengan itu, dibutuhkan adanya sistem pengelolaan pemerintahan yang terintegrasi dalam menyelenggarakan pelayanan publik.

Pemberian layanan publik yang terintegrasi dapat dipelajari melalui konsep whole of government (WoG), penerapan WoG, dan best practice penerapan WoG dalam pelayanan publik yang terintegrasi.

Materi lengkap tentang WoG tersebut dapat dilihat pada slide di bawah ini.

Selamat Membaca,

Oleh: Daud Amarato D.

Terpopuler

Dalam rangka pembentukan karakter Aparatur Sipil Negara (ASN) yang Profesional dalam melaksanakan pelayanan publik, serta memiliki Nilai-nilai Inti ASN yang sama dalam memperkuat budaya kerja, maka Pemerintah telah memberikan arahan agar seluruh Instansi Pemerintah dan Daerah mengimplementasikan core value (nilai dasar) ASN BerAKHLAK dan employer branding ASN "Bangga Melayani Bangsa", melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021, tanggal 26 Agustus 2021, tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding ASN .  Menyahut akan surat edaran tersebut, Lembaga Administrasi Negara telah menetapkan Nilai-nilai Dasar ASN BerAKHLAK menjadi materi yang wajib dipelajari oleh setiap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam mengikuti pelatihan dasar (Latsar) pada masa percobaan dalam satu tahun. Nilai-nilai Dasar ASN BerAKHLAK, merupakan akronim dari tujuh kata, yakni: Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, A

Guna menghasilkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Profesional yang berkarakter sebagai pelayan publik, maka setiap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) wajib mengikuti pelatihan dasar (Latsar) selama menjalani masa percobaan dalam satu tahun. Berdasarkan Peraturan LAN Nomor 12 Tahun 2018, telah diatur bahwa Latsar dimaksud meliputi lima tahapan dengan empat agenda pembelajaran, yaitu:  Tahap I: Agenda Sikap Perilaku Bela Negara Tahap II: Agenda Nilai Dasar PNS Tahap III: Agenda Kedudukan dan Peran PNS dalam NKRI Tahap IV: Agenda Habituasi Tahap V: Evaluasi Aktualisasi  Baca Juga: Aktualisasi Nilai Dasar ( Core Value ) ASN BerAKHLAK dalam Agenda Habituasi Masing-masing agenda pembelajaran di atas dimaksudkan agar peserta Latsar memiliki kompetensi yang diukur berdasarkan beberapa kemampuan, berikut:  Menunjukkan sikap perilaku bela negara; Mengaktualisasikan nilai-nilai dasar PNS dalam pelaksanaan tugas jabatannya; Mengaktualisasikan kedudukan dan peran PNS dalam kerangka Negara Kesatuan Republ

Dalam pelaksanaan Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), setiap peserta Latsar wajib memiliki kompetensi yang diukur berdasarkan beberapa kemampuan, yaitu: Mampu menunjukkan sikap perilaku bela negara; Mampu mengaktualisasikan nilai-nilai dasar PNS dalam pelaksanaan tugas jabatannya; Mampu mengaktualisasikan kedudukan dan peran (dukran) PNS dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan Mampu menunjukkan penguasaan Kompetensi Teknis yang dibutuhkan sesuai dengan bidang tugas. Hal ini dapat dicapai melalui tahapan pembelajaran, yang meliputi lima tahapan dengan empat agenda pembelajaran, sebagai berikut: Tahap I: Agenda Sikap Perilaku Bela Negara Tahap II: Agenda Nilai Dasar PNS Tahap III: Agenda Kedudukan dan Peran PNS dalam NKRI Tahap IV: Agenda Habituasi Tahap V: Evaluasi Aktualisasi  Dari tahapan pembelajaran tersebut di atas, dapat diketahui bahwa dalam pelaksanaan Latsar CPNS, selain membekali peserta dengan berbagai materi dalam pembelajaran on class

Dengan adanya Keputusan Kepala Lembaga Adminisrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI) Nomor: 14/K.1/PDP.07/2022,   Tanggal 3 Januari 2022 tentang Kurukulum Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS, h al ini berakibat telah terjadi perubahan nilai dasar dalam Latsar CPNS  dari ANEKA menjadi BerAKHLAK sebagai mata pelatihan yang wajib dipelajari pada Agenda II. Sehubungan dengan itu, maka pada Tahap IV (Agenda Habituasi), setiap peserta Latsar didorong agar terbiasa menerapkan Nilai-nilai Dasar ASN BerAKHLAK tersebut, dalam menyelesaikan permasalahan atau isu-isu aktual yang diidentifikasi dari masalah-masalah ditemukan dalam implementasi Kedudukan dan Peran (dukran) PNS, sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta sebagai perekat dan pemersatu bangsa. Dalam pelaksanaan Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tersebut, setiap peserta Latsar wajib memiliki kompetensi yang diukur berdasarkan beberapa kemampuan, yaitu: Mampu menunjukkan sikap perilaku bela negara; Mam

Munculnya berbagai masalah dalam pelayanan publik sejak dulu hingga saat ini, terutama disebabkan oleh rendahnya akuntabilitas pelayan publik yang bersangkutan. Oleh karena itu, setiap PNS sebagai bagian dari ASN yang merupakan pelayan publik, perlu memiliki semangat akuntabilitas. secara singkat, akuntabilitas dimaksud adalah kewajiban mempertanggungjawabkan pelaksanaan kewenangan yang diberikan sesuai bidang tugas. Selain masalah rendahnya akuntabilitas saat ini, ke depan Indonesia juga akan menghadapi sejumlah tantangan dan tuntutan global yang mendesak semakin pentingnya implementasi akuntabilitas dalam pelayanan publik. Sebagai upaya mengatasi berbagai masalah pelayanan publik yang ada saat ini, serta dalam rangka menghadapi tantangan dan tuntutan global ke depan, maka setiap PNS (ASN) perlu memiliki pengetahuan yang mendalam tentang akuntabilitas, yang akan kita pelajari bersama dalam Mata Pelatihan: Akuntabilitas PNS. Melalui materi ini, setiap peserta dapat memahami empat hal,

Arus perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan globalisasi di era 4.0 menuju 5.0, pada satu sisi sangat membantu mempercepat dan memperlancar segala sesuatu, termasuk mempercepat dan memperlancar p elayanan publik. Namun pada sisi lain, juga menimbulkan banyak masalah, terutama munculnya distrupsi di era VUCA ( Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity ) membuat ASN akan terus berhadapan dengan masalah dalam mengimplementasikan fungsinya sebagai pelayan publik.  Selain itu, masalah masih adanya ego sektoral, fragmentasi, dan silo mentality di lingkungan birokrasi pemerintahan, akan semakin memperumit masalah pelayanan publik yang diberikan oleh ASN kepada masyarakat. Dimana kurangnya kerja sama antar lembaga dan berbagai pihak karena adanya ego sektoral, serta kurang harmonis hubungan antar-ASN dalam satu lembaga karena fragmentasi dan silo mentality , hal ini membuat makin kurang optimalnya pelayanan publik. Menyikapi fenomena di atas, dibutuhkan sistem pengelolaan pemerint

Sepenggal kalimat: “Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan”, pada judul di atas merupakan salah satu poin yang selalu tertuang dalam uraian tugas setiap pejabat dalam lingkungan birokrasi pemerintahan. Pemahaman yang benar akan makna kalimat di atas, akan terwujud penerapan yang benar. Sebaliknya pemahaman yang keliru, akan menimbulkan salah kaprah dalam tataran implementasnya.  Jika kita mengamati fenomena berbirokrasi di berbagai lembaga pemerintah maupun swasta, selalu ditemukan ada sejumlah oknum pejabat yang terlihat “bekerja banyak dan banyak bekerja” hingga tampak sangat lelah dan melelahkan diri. Dalam birokrasi pemerintahan, kadang ditemukan kejadian bahwa ada oknum pejabat yang lelah justru bukan karena melaksanakan tugas dan kewenangannya sendiri, malah kelelahan karena sangat sibuk mengerjakan tugas, kewenangan dan tanggung jawab pejabat lain. Sementara itu pada sisi yang lain, ada pula oknum pejabat yang secara fisik selalu hadir tepat waktu di

Menjadi seorang pemimpin yang sukses merupakan dambaan semua orang, terutama oleh sang pemimpin itu sendiri maupun mereka yg dipimpin dalam suatu organisasi tertentu. Oleh karena itu, setiap orang akan selalu berusaha sedemikian rupa untuk menjadi pemimpin yang sukses. Biasanya kesuksesan pemimpin akan berdampak langsung terhadap kesejahteraan banyak orang, terutama orang-orang yang dipimpinnya. Demikian pula sebaliknya kegagalan sang pemimpin dapat menimbulkan kesusahan bagi banyak orang. Kesuksesan dimaksud dalam tulisan ini adalah keberhasilan seseorang atau suatu lembaga (organisasi) dalam mencapai hal-hal yang menjadi target atau tujuan hidupnya atau tujuan organisasi, baik dalam jangka pendek, menengah maupun jangka panjang. Dalam suatu organisasi, kesuksesan tersebut biasanya diukur dengan alat ukur yang disebut kinerja.  Berbicara tentang kesuksesan tentu dapat dipengaruhi oleh banyak faktor yang berbeda-beda antara satu orang dengan orang lain, satu tempat dengan tempat lain

Adanya keluhan masyarakat tentang rendahnya kinerja organisasi dalam pelayanan publik merupakan hal yang masih sering terdengar hingga saat ini. Tentunya hal ini tidak dikehendaki oleh kita semua. Oleh karena itu, setiap Pejabat Administrator dituntut agar senantiasa meningkatkan kinerjanya dari waktu ke waktu. Sehubungan dengan itu setiap Pejabat Administrator perlu membangun Kompetensi Kepemimpinan Kinerja, yaitu: Kompetensi manajerial untuk menjamin terlaksananya akuntabilitas  Jabatan Administrator dalam memimpin pelaksanaan kegiatan yang sudah direncanakan dengan baik, serta efisien sesuai dengan SOP, agar terwujud peningkatan kinerja secara berkesinambungan, sebagaimana yang diharapkan. Upaya membangun Kompetensi Kepemimpinan Kinerja tersebut dapat ditempuh melalui PKA. Adapun salah satu materi dalam PKA ini adalah Kepemimpinan Transformasional. Melalui materi ini, setiap peserta dapat memahami tiga hal, sebagai berikut: Konsep Kepemimpinan Transformasional.  Konsep Coaching dan

Apakah yang dimaksud dengan whole of Government?

WoG yaitu sebuah pendekatan penyelenggaraan pemerintahan yang menyatukan upaya-upaya kolaboratif pemerintahan dari keseluruhan sektor dalam ruang lingkup yang lebih luas guna mencapai tujuan pembangunan kebijakan, manajemen program, dan pelayanan publik.

Apa Manfaat Whole of Government?

Whole of Government (WoG) memiliki beberapa manfaat. Pertama yaitu Berfokus pada outcome (Outcome-focused), lalu Melampaui batas yuridiksi tertentu (Boundary spanning), Memampukan (Enabling), dan yang terakhir yaitu Memperkuat pencegahan (Strengthening prevention).

Mengapa harus Whole of Government?

Whole of Government dapat diaplikasi agar pemerintah dapat memberikan layanan berkualitas bagi masyarakat dan memastikan bahwa pekerjaan yang diemban oleh aparatur pemerintahan dapat berjalan efektif dan efisien.

Pos Terkait

Toplist

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA