GridOto.com - Dalam dunia asuransi kendaraan, sobat pasti pernah mendengar kata Total Loss Only (TLO). Show Biasanya, asuransi TLO ini didapatkan jika sobat membeli kendaraan secara kredit. Lantas, apa sih yang dimaksud TLO dalam asuransi kendaraan? buat sobat yang belum tahu, simak nih artikel ini sampai habis. TLO adalah salah satu jenis asuransi dimana konsumen akan mendapat pertanggungan jika kendaraan hilang akibat dicuri, atau kendaraan mengalami kerusakaan dengan nilai perbaikan lebih dari 75 persen. "Jadi bukan kerusakan kendaraannya yang mencapai 75 persen, tapi biaya perbaikan untuk mengembalikan kondisi seperti semula mencapai 75 persen atau lebih dari harga pertanggungan," ucap Laurentius Iwan Pranoto, Head of Communication and Customer Service Management Asuransi Astra. Jika kendaraan hilang akibat dicuri, atau mengalami kerusakan yang biaya perbaikannya mencapai 75 persen dari harga pertanggungan, maka konsumen berhak mendapatkan 100 persen penggantian. Namun, perlu diketahui, penggantian yang diberikan asuransi berupa dana atau uang bukan unit mobil baru. "Diberikan penggantian dalam bentuk dana ya. Sebab kalau diganti mobil, repot dong asuransinya, nanti harus nyari mobil yang sesuai dengan milik konsumen," ucap pria yang akrab disapa Iwan ini kepada GridOto.com, Jumat (30/7/2021). Baca Juga: Mobil Alami Kecelakaan Tunggal Bisa Dicover Asuransi, Ini Syaratnya Agar Disetujui "Misal mobil konsumen yang hilang warna pink, ada stiker hello kitty-nya, masa harus dicarikan seperti itu? Repot kan," tambahnya. Iwan menambahkan, besaran penggantian yang diberikan asuransi mengikuti harga pasaran mobil tersebut saat hilang atau mengalami kerusakan. Ambil contoh, konsumen memiliki Toyota Avanza tahun 2019, mobil tersebut hilang di Juni 2021, maka biaya penggantian yang diberikan pihak asuransi harus sesuai dengan harga pasaran mobil bekas Avanza 2019 di Juni 2021. "Penggantiannya bukan harga mobil saat beli di tahun 2019 ya. Tapi harga saat mobil itu hilang yaitu Juni 2021," kata Iwan. Jadi harus dimengerti dulu ya sebelum klaim asuransi TLO! KETENTUAN UMUM
Penggunaan Merek Dagang
Jaminan Mengenai Konten
Tautan (Link) ke Situs web Lain MENGENAI INFORMASI PRIBADI PENGGUNA SITUS
Anda dilarang menggunakan Situs ini untuk keperluan sebagai berikut:
Informasi/Data Pribadi Anda Dalam Transaksi
Perlindungan dan Penggunaan Data Pribadi
d. Untuk dipahami bahwa Perusahaan dapat membuka data informasi anda dalamsituasi-situasi sebagai berikut :
MENGENAI PRODUK DAN/ATAU LAYANAN
Perusahaan berhak untuk mengganti informasi mengenai produk yang dijual tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya dengan memasang versi yang sudah diubah di dalam Situs ini.
Harga pembelian kendaraan bermotor (mobil) baru yang ditampilkan dalam Situs ini akan disesuaikan berdasarkan kota dimana alamat yang tertera pada Kartu Tanda Pengenal (“KTP”) pemesan berada. Sistem dalam Situs akan meminta pemesan untuk memasukan informasi KTP pemesan ketika pemesan akan melakukan transaksi pembelian online sebagai salah satu persyaratan proses transaksi online sale. Harga kendaraan bermotor akan disesuaikan dengan kota lokasi pembelian kendaraan.
Kendaraan bermotor bekas (selanjutnya disebut “Mobil Bekas”) yang ditampilkan dalam Situs ini adalah produk milik PT Astra Auto Trust (selanjutnya disebut “AAT”) sebagai salah satu Mitra Perusahaan, dan dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Harga Mobil Bekas dalam Situs ini tidak termasuk biaya pengiriman dan Biaya Balik Nama (BBN). Harga dapat mengalami perubahan sewaktu – waktu Proses Pembayaran untuk pembelian kendaraan bermotor bekas mengikuti proses pembayaran untuk kendaraan baru.
Harga biaya layanan servis yang tertera pada Situs bersifat estimasi, artinyadapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Booking service & pembatalannya yang dilakukan melalui Situs tidak dipungut biaya.
Harga pembelian aksesoris kendaraan akan ditampilkan sesuai dengan harga per item. Ketersediaan produk bergantung pada stok yang ada pada cabang Perusahaan. Harga yang ditampilkan merupakan harga final dan sudah termasuk biaya pemasangan di bengkel cabang Perusahaan.
Harga suku cadang yang tercantum dalam Situs belum termasuk biaya pemasangan di bengkel cabang Perusahaan dan dapat berubah sewaktu-waktu.
Adapun promosi tidak berlaku untuk kendaraan Dyna, HiAce, dan Hilux.
Pembayaran Produk
MENGENAI PEMBELIAN UNIT KENDARAAN BERMOTOR
Ketentuan Pembayaran
Ketentuan transaksi online kendaraan Toyota dengan mekanisme tunai dengan Virtual Account, yaitu:
Ketentuan transaksi kendaraan Toyota dengan mekanisme melalui leasing, yaitu:
Apabila anda memilih transaksi kendaraan Toyota dengan metode booking fee, proses pembelian akan dilanjutkan dan/atau diteruskan setelah anda menentukan jenis pembayaran yang ada piilih. Perusahaan menyediakan waktu bagi anda dalam menentukan jenis pembayaran selama 3x24 jam, apabila dalam waktu tersebut anda belum menentukan jenis pembayaran maka transaksi pemesanan kendaraan Toyota Anda tidak akan diteruskan ke proses lebih lanjut (batal). Perusahaan akan menghubungi anda dalam menindaklanjuti proses pembatalan. Anda wajib memilih salah satu dari metode ketentuan pembayaran dalam melakukan pembayaran. Dalam
proses pembayaran, anda wajib untuk mengunggah dokumen pribadi anda, yaitu [foto atau scan] KTP, serta melengkapi data-data pribadi anda, seperti tanggal lahir, jenis kelamin, alamat sesuai KTP, nomor ponsel, alamat email, dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Harga pembelian akan menyesuaikan dengan domisili KTP anda. Untuk kepentingan tanda tangan elektronik anda, anda wajib mengunggah swafoto anda dan memasukan kode OTP yang akan dikirimkan melalui email sebagai proses verifikasi
akun tanda tangan elektronik anda.
Pembelian Kendaraan Online
Pembelian
Aksesoris
Pemesanan Suku Cadang
Tanda Tangan Elektronik
Perihal Kredit
Ketentuan Trade-In
Fitur Get Advised
MENGENAI LAYANAN SERVIS KENDARAAN BERMOTOR BOOKING SERVIS
Dalam hal servis kendaraan bermotor, anda dapat melakukan tahapan sebagai berikut :
PAKET SERVIS
Paket Servis Toyota (PESTA) adalah paket perawatan kendaraan bermotor baru selama periode atau jarak (kilometer) tertentu yang ditawarkan oleh bengkel Auto2000. Paket ini memberikan kemudahan bagi anda dalam melakukan perawatan berkala kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada Sertifikat Paket Servis Toyota. Sertifikat Paket Servis adalah dokumen berupa 1 lembar sertifikat sebagai bukti kepemilikan yang diperoleh pelanggan ketika berhasil melakukan pembayaran atas paket servis yang dipilih. Sertifikat berisi data diri pemilik, cabang penjual, tipe paket servis yang dipilih beserta daftar item penggantian part yang ditanggung dalam Paket Servis. PESTA terdiri dari 5 jenis, antara lain :
Ketentuan Harga PESTA PESTA dapat dijual secara online maupun offline, dengan ketentuan sebagai berikut:
Dapat diakses saat pelanggan melakukan log in di Situs dan melakukan transaksi pembelian mobil baru bersama dengan pembelian aksesoris dan paket servis.
Dapat dibeli saat pelanggan berkunjung di cabang Auto2000 melalui frontline cabang dengan syarat kilometer kendaraan belum mencapai 10.000 km.
SPONTAN merupakan paket layanan servis yang Perusahaan sediakan, khusus untuk kendaraan bekas (used car). Melalui program ini, Perusahaan memberikan biaya servis yang lebih murah. SPONTAN merupakan paket servis kendaraan bekas merk Toyota, dimulai dari kilometer berapapun (≥60.000 km). SPONTAN terdiri dari 3 jenis, antara lain :
Terdiri
dari 2x Servis Kecil* dengan masa berlaku kupon selama 1,5 tahun,mana yang tercapai lebih dahulu. *Servis Kecil
: Service Berkala selain 40.000 km dan kelipatannya. Ketentuan Harga SPONTAN SPONTAN dapat dijual secara online maupun offline, dengan ketentuan sebagai berikut:
Dapat diakses saat pelanggan melakukan log in di Situs dan melakukan transaksi pembelian paket servis secara terpisah tidak bersama dengan pembelian unit melalui menu Layanan Kita di Situs.
Dapat dibeli saat pelanggan berkunjung di cabang Auto2000 melalui frontline cabang dengan syarat kilometer kendaraan lebih dari 50.000 km.
Kebijakan Cookies Kontak kami Apa saja yg ditanggung asuransi TLO?Sesuai namanya, asuransi TLO (Total Loss Only) merupakan asuransi yang memberikan perlindungan pada mobil dari risiko kehilangan. TLO menjamin risiko akibat pencurian dan kerusakan jika biaya perbaikan diperkirakan sama dengan atau melebihi 75 persen dari harga kendaraan sesaat sebelum kerugian.
Apa Beda asuransi All risk dan TLO?Asuransi TLO adalah asuransi yang menanggung biaya perbaikan mobil dengan kerusakan total di atas 75 persen. Sementara pengertian asuransi all risk adalah asuransi yang menanggung biaya perbaikan mobil akibat kerusakan kecil ataupun kerusakan besar.
Berapa biaya asuransi TLO?Untuk TLO (Total Lost Only) dikenakan 1,14% dari harga mobil kamu di pasaran. 2. Kendaraan dengan nilai Rp 125 juta sampai Rp 200 juta nilai untuk asuransi komprehensive sebesar 2,97% dari harga mobil di pasaran saat ini. Untuk TLO dikenakan 1,02% dari harga mobil kamu di pasaran.
Apa itu TJH dalam asuransi?Asuransi TJH (Tanggung Jawab Hukum) adalah jenis asuransi yang akan memberikan perlindungan untuk customer konsekuensi financial karena dituntut oleh pihak ketiga sebagai akibat dari kelalaian.
|