SOLOPOS.COM - Waspadai klaster tempat karaoke (ilustrasi/Freepik) Show Solopos.com, SOLO — Tidak dibolehkannya tempat hiburan malam, khususnya karaoke, di Kota Soloberoperasi selama beberapa bulan terakhir, menjadi pukulan telak bagi para pemandu lagu atau LC (lady companion). Di satu sisi mereka harus menaati peraturan pemerintah terkait penerapan PPKM Level 4 dan 3 yang melarang tempat karaoke di Solo beroperasi. Di sisi lain mereka harus tetap bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup. PromosiAngkringan Omah Semar Solo: Spot Nongkrong Unik Punya Menu Wedang Jokowi Kondisi tersebut memicu sejumlah LC untuk berpindah dari tempat karaoke di Solo, ke tempat karaoke di luar kota Solo. Hal itu bisa mereka lakukan lantaran sejumlah tempat karaoke di luar Solo yang tetap beroperasi. Baca Juga: Geliat Bisnis Hiburan Malam Solo, Perkiraan 3 Bulan Baru Bisa Pulih “Di luar solo karaokenya tetap buka semua. Bahkan sampai jam dua dini hari. Yo akhire LC ne [Solo] lari ke situ. Wong juga cari duit mereka,” terang Nunik Ripka, pemilik Karaoke Banyumili Solo, kepada Solopos.com, Rabu (6/10/2021). Berpindahnya para LC karaoke yang selama ini beroperasi di Solo terasa memberatkan bagi Nunik. Tempat karaokenya kini kesulitan mendapatkan LC yang standby setiap saat seiring sudah mulai beroperasinya karaoke Solo. “Ini baru cari pemandu lagu. [Jumlah LC yang ready] Tidak mesti, kalau ada tamu baru dipanggil. Lah bagaimana, nek kon standby terus, kalau tidak ada tamu kan kasihan juga. Soalnya ini juga masih sepi karaoke Solo,” tuturnya. Baca Juga: SIPA 2021 Dibuka, Bisa Obati Kerinduan Nonton Konser Langsung Sebagian LC Pulanng KampungPenuturan senada disampaikan Penasihat Paguyuban Pelaku Hiburan Indonesia (PPHI) Solo, Roy Triyana, Rabu. Menurutnya, saat ini tempat karaoke di Solo memang kesulitan mendapatkan LC dikarenakan pindah luar Solo. Ada juga sebagian dari para pemandu karaoke tersebut yang memilih pulang kampung dikarenakan tidak bisa bekerja. Roy memperkirakan jumlah LC di satu tempat karaoke di Solo saat ini tinggal enam hingga tujuh orang. Padahal dulu sebelum masa pandemi Covid-19, satu tempat karaoke jumlah LC yang standby bisa mencapai 25 orang. “Sekarang ini saat tamu datang kami kesulitan cari LC. Karena mereka pindah dan pulang kampung,” urainya. Baca Juga: Gibran soal Mandeknya Proyek GOR Manahan Solo: Tak Ada Kerugian Negara Seperti diketahui, bisnis hiburan malam termasuk karaoke di Kota Solo saat ini sudah boleh buka menyusul turunnya PPKM ke level 2. Namun rupanya bukan perkara gampang untuk menggeliatkan kembali usaha hiburan malam setelah sekian lama tak beroperasi. Diperkirakan butuh sekitar tiga bulan bagi bisnis tersebut untuk kembali ramai. Palangka Raya (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah menangkap oknum Kepala Desa Karta Mulya, Kabupaten Sukamara berinisial NSP (35) karena mempekerjakan anak di bawah umur sebagai pemandu karaoke di sebuah tempat hiburan malam. Apa tugas LC di tempat karaoke?Lady Companion (LC) berprofesi sebagai pendamping untuk menemani atau menghibur tamu karaoke dalam bernyanyi tidak lepas dengan pemakaian zat-zat kimia. Dunia hiburan yang dilakoninya menuntut untuk berpenampilan cantik dan seksi sesuai keinginan tamu.
Apa perbedaan LC dan PL?Sebutannya wanita pemandu lagu alias PL. Sering juga disebut purel atau kadang Lady Escort alias LC. Tapi semua nama itu artinya sama saja.
Kerja LC itu seperti apa?Seorang Lady Companion (LC) tidak hanya menemani tamu dalam ruang karaoke, tetapi juga membuka jasa 'plus-plus' bagi para tamu.
Pemandu karaoke disebut apa?Pemandu lagu atau sering disebut LC bertugas untuk menemani pelanggan yang bernyanyi.
|